Biaya Salinan Informasi
Biaya/Tarif Layanan PPID: Berdasarkan SK Ketua MA-RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan SK Ketua Pengadilan Agama Bantul NOMOR : 97/KPA.W12-A3/SK.TI1/I/2026 tentang Biaya Perolehan Informasi pada Pengadilan Agama Bantul Tahun 2026 Berikut Tabel Biaya yang dikenakan di Pengadilan Agama Bantul No Uraian Biaya 1 Penggandaan/Fotocopy Gratis 2 Biaya Salinan Putusan/Penetapan 500/Lembar Dasar Hukum: PP Nomor 5 Tahun
Biaya Salinan Informasi Read More »
