Uncategorized

Prosedur Evakuasi

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Tinggi Agama Semarang adalah sebagai berikut: A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat : Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa […]

Prosedur Evakuasi Read More »

Pengantar Ketua Pengadilan

Bismillahirrahmanirrahim, Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW atas rahmat dan karunia Allah SWT, dengan ini Pengadilan Agama Bantul meluncurkan website dengan situs http://www.pa-bantul.go.id/ Saya selaku Ketua Pengadilan Agama Bantul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan website ini. Dengan adanya

Pengantar Ketua Pengadilan Read More »

Jam Kerja dan Pelayanan

Jam Kerja Pegawai HARI : JAM KERJA : ISTIRAHAT SENIN-KAMIS : 07:30 – 16:00 WIB : 12:00 – 13:00 WIB JUM’AT : 07:30 – 16:30 WIB : 11:30 – 13:00 WIB Dasar: 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/V/20082. Hasil Rapat Pimpinan Dan Karyawan PTA Yogyakarta tanggal 31 Desember 2013 Berlaku Mulai Tanggal 02 Januari 2014

Jam Kerja dan Pelayanan Read More »

Tata Tertib Persidangan

TATA TERTIB PERSIDANGAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL  A. TATA TERTIB UMUM   Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan :   1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus

Tata Tertib Persidangan Read More »

Prosedur Berperkara

I.A. Prosedur Dan Proses Penyelesaian Perkara Cerai Talak PROSEDUR PROSES PENYELESAIAN PERKARA : Putusan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas permohonan cerai talak sebagai berikut: I.B. Prosedur dan proses penyelesaian perkara cerai gugat PROSEDUR : PROSES PENYELESAIAN PERKARA : Putusan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas cerai gugat talak sebagai berikut : Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka panitera

Prosedur Berperkara Read More »

Scroll to Top