| A. | PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI | ||
| 1. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. | ||
| 2. | Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2014. | ||
| 3. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. | ||
| 4. | Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | ||
| 5. | Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | ||
| 6. | Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | ||
| 7 | Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama | ||
| B. | PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/PEGAWAI | ||
| 1. | Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. | ||
| 2. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. | ||
| 3. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. | ||
| 4. | Keputusan Mahkamah Agung Nomor ; 069/KMA/SK/V/2009 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus pegawai negeri kepada Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya; Keputusan 069/KMA/SK/V/2009 mengatur tentang perubahan pertama atas Keputusan 071/KMA/SK/V/2008. | ||
| 5. | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. | ||
| 6. | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 7. | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 8. | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 9. | Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional. | ||
| 10. | Perma Nomor 9 Tahun 2022 dan Perma Nomor 4 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. | ||
| 11. | Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan. | ||
| 12. | Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. | ||
| 13. | Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional. | ||
| C. | PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN | ||
| 1. | Keputusan Kepala Badan Administrasi Mahkamah Agung RI No.001/SK/BU-A/I/2012 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2012. | ||
| 2. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-35/PB/2009 tentang Tata Cara Perbaikan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak. | ||
| 3. | PMK Nomor 36/PMK.02/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012. | ||
| 4. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-14/PB/2012 tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai. | ||
| 5. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS. | ||
| 6. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.237/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.228/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah. | ||
| 7. | PMK Nomor 233/PMK/05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. | ||
| 8. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja. | ||
| 9. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011. | ||
| 10. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 11. | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap. | ||
| 12. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-22/PB/2011 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011. | ||
| 13. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar. | ||
| 14. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | ||
| 15. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. | ||
| 16. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | ||
| 17. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan Bagan Akun Standar. | ||
| 18. | UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. | ||
| 19. | PP No. 5 Tahun 2024, PP No. 15 Tahun 2019, dan PP No. 30 Tahun 2015. PP No. 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). | L | |
| PEDOMAN LAINNYA | |||
| 1. | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. | ||
| 2. | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. | ||
| 3. | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. | ||
| 4. | Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. | ||
| 5. | Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. | ||
| 6. | Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. | ||
| 7. | Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 | ||
| 8 | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. | ||
7 views
