Ketua PA Bantul Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

Semarang (20/04/2025)– Ketua Pengadilan Agama Bantul Septianah, S.H.I., M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penanganan kaum rentan yang berhadapan dengan hukum di lingkungan peradilan agama.
Bertempat di Gumaya Tower Hotel, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” yang berlangsung di Semarang pada malam ini.
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama melalui Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama ini merupakan bagian dari program peningkatan manajemen peradilan agama tahun anggaran 2026.
Bimtek ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) orang yang terdiri atas wakil ketua PTA Semarang, hakim pada Tingkat banding dan Tingkat pertama di wilayah hukum PTA Semarang dan PTA Yogyakarta. Selain itu, hadir juga peserta dari Kementerian / Lembaga lain, yakni Ibu Helen Intania Suranda, S.H., M.H. dari Sammi Institut.
Kegiatan yang berlangsung secara luring (tatap muka) ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain:

  • Yang Mulia Dr. Lailatul Arofah, M.H. (Hakim Agung pada Kamar Agama MA-RI)
  • Dr. Musthofa, S.H., M.H. (Panitera Muda Perdata Agama MA-RI)
  • Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang)
  • Nurul Sa’adah Andriani, S.H., M.H (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak)
  • Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

Metode pelaksanaan dirancang interaktif: peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdiskusi, menganalisis kasus, serta melakukan simulasi praktik penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Ketua PA Bantul diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh guna meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam menjamin hak-hak kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.

2 views
Scroll to Top