Pengadilan Agama Bantul Sosialisasikan DIPA Tahun Anggaran 2026 kepada Seluruh Pegawai
Bantul – Pengadilan Agama (PA) Bantul menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pegawai pada Jumat (9/1) bertempat di Aula Pengadilan Agama Bantul.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.HP., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan dihadiri oleh Ketua PA Bantul Septianah, S.H.I., M.H., Wakil Ketua PA Bantul Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bantul.
Dalam sambutannya, Ketua PA Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa DIPA merupakan dokumen resmi yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran satuan kerja selama satu tahun anggaran. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran sehingga hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Bantul menerima alokasi anggaran sebagai berikut:
DIPA 01
Belanja Pegawai: Rp 5.591.427.000
Operasional dan Pemeliharaan Kantor: Rp 1.439.556.000
Pengadaan Meubelair: Rp 203.202.000
Belanja Ekstrakomtabel: Rp 1.440.000
Dokumen Pemantauan dan Evaluasi: Rp 300.000
Total DIPA 01: Rp 7.235.925.000
DIPA 04 Ditjen Badilag
Layanan Pos Bantuan Hukum: Rp 90.000.000
Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo): Rp 4.530.000
Sidang di Luar Gedung: Rp 10.000.000
Total DIPA 04: Rp 104.530.000
Sementara itu, Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.HP., dalam paparannya menyampaikan bahwa seluruh alokasi anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Kami optimis program-program kerja di tahun anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bantul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta kualitas layanan peradilan, sejalan dengan visi sebagai lembaga peradilan yang unggul dan dipercaya oleh masyarakat.
