Pembinaan Awal Tahun 2026 PA Bantul

Pembinaan Awal Tahun 2026 PA Bantul Tekankan Integritas, Disiplin, dan Peningkatan Pelayanan

Bantul – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan kegiatan Pembinaan Awal Tahun 2026, Jum’at (9/1) yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, disiplin kerja, pelayanan publik, serta kesiapan lembaga dalam menjalankan program strategis tahun 2026.

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Bantul menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama bagi seluruh aparatur peradilan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

Selain itu, Ketua PA Bantul juga mengingatkan terkait kedisiplinan, khususnya kewajiban bagi seluruh pegawai untuk selalu melakukan izin kepada atasan langsung melalui aplikasi STEICU apabila keluar kantor pada jam kerja. Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan tertib administrasi.

Aspek kebersihan lingkungan kerja turut menjadi perhatian, karena mencerminkan kenyamanan dan citra lembaga di mata masyarakat. Ketua PA Bantul juga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pada tahun 2026 Pengadilan Agama Bantul melaksanakan perkara prodeo sebanyak 30 perkara, sebagai wujud nyata kepedulian negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu, direncanakan pengadaan meubelair sebagai bagian dari peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang kinerja dan kenyamanan pelayanan di Pengadilan Agama Bantul.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul menyampaikan materi pembinaan terkait aspek pengawasan dan tata kelola lembaga. Beliau menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) sebagai instrumen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Wakil Ketua PA Bantul juga menyampaikan komitmen bersama terkait kelanjutan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta kelanjutan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kepercayaan publik.

Melalui Pembinaan Awal Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul semakin solid, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat.

3 views
Scroll to Top