
Bantul, 14 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bantul menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kepaniteraan pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, perwakilan Jurusita/Jurusita Pengganti, PTSL, serta petugas arsip perkara.
Rapat dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh SOP di lingkungan Kepaniteraan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan secara efektif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh SOP yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja. Oleh karena itu, rapat difokuskan pada pembagian tugas kepada setiap peserta untuk melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap SOP sesuai bidang masing-masing.
Setiap personel diberikan tanggung jawab untuk memeriksa substansi SOP, menyesuaikan dengan regulasi dan aplikasi yang digunakan saat ini, serta mengidentifikasi bagian-bagian yang memerlukan penyempurnaan. Hasil monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan sebagai bahan penyusunan perbaikan SOP Kepaniteraan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh SOP pada Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Bantul senantiasa mutakhir, selaras dengan perkembangan kebijakan dan teknologi informasi, serta mampu menjadi pedoman kerja yang efektif dalam mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
