
Bantul, Jum’at (17/07/2026) – Pengadilan Agama Bantul kembali mengadakan pembekalan materi kepada Mahasiswa Magang yang berasal dari UIN Sunan Kalijaga, kali ini giliran Hakim Pengadilan Agama Bantul, Ahkam Riza Kafabih, S.H.I., sebagai Pemateri, untuk memberikan materi tentang pengantar Hukum Acara yang berlaku di Pengadilan Agama.
Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Bantul tersebut berjalan secara interaktif, Mahasiswa saling berbagi ilmu dan pengetahuannya tentang Hukum Acara yang berlaku di Pengadilan Agama. Lebih lanjut, Ahkam Riza Kafabih menjelaskan tentang asas-asas dalam Hukum Acara yang termuat dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta perubahanya, serta mengenai Risalatul Qadha’ sebagai Hukum Acara pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Para Mahasiswa tersebut tampak antusias mendengarkan penjelasan Pemateri, sambil sesekali bercanda ringan sehingga suasana tampak meriah dan menyenangkan.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan menambah wawasan kepada para Mahasiswa Magang mengenai hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama, serta sebagai pembekalan bagi Mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan persidangan semu yang akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 20 Juli 2026 mendatang di Pengadilan Agama Bantul.
