Rapat Kepaniteraan PA Bantul: Menjawab Tantangan Pelayanan Publik dan Teknis Perkara

Bantul, 7 Mei 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bagian Kepaniteraan pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ibu Septianah, dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, perwakilan Juru Sita, serta petugas PTSP dan Arsip Perkara.

​​Fokus pada Akuntabilitas dan Pelayanan Eksternal

​Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa perhatian pihak eksternal terhadap keuangan perkara saat ini sangat tinggi. Oleh karena itu, pengelolaan biaya perkara (panjar) harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan, tidak hanya menjadi isu internal di satuan kerja.
​Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

  • ​Optimalisasi Administrasi Perkara: Petugas PTSP dan Panitera Pengganti diharapkan memperhatikan SK pergantian majelis terbaru guna mengoptimalkan penanganan perkara.
  • ​Pembenahan SIPP: Menindaklanjuti kendala teknis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di ruang sidang, termasuk sinkronisasi data yang bermasalah.
  • ​Kedisiplinan dan Integritas: Pimpinan mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kedisiplinan dan terus berupaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

​Evaluasi Teknis dan Inovasi Layanan

​Rapat juga menyoroti detail teknis terkait pelayanan publik di PTSP, seperti:

  • ​Validasi Data: Ketelitian dalam penginputan identitas (tanggal lahir, nama) yang harus sesuai antara KTP dan buku nikah untuk menghindari kesalahan akta cerai.
  • ​Manajemen Arsip: Penataan rak arsip tahun 2026 dan percepatan proses pengembalian sisa panjar melalui surat pernyataan.
  • ​Komunikasi Layanan: Pemanfaatan WhatsApp (WA) Customer Service oleh seluruh petugas PTSP untuk mempercepat respon terhadap masyarakat.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lini di bagian kepaniteraan guna memberikan pelayanan hukum yang lebih prima, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bantul. 

2 views
Scroll to Top