Pengadilan Agama Bantul Gelar Monitoring dan Evaluasi SMAP, Perkuat Komitmen SMAP Paripurna

Monitoring Evaluasi SMAP
Monitoring Evaluasi SMAP

Bantul, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Rabu (21/10/2026), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Bantul.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja SMAP yang telah disusun pada awal tahun, mengidentifikasi kegiatan yang masih memerlukan tindak lanjut, serta memastikan kesiapan dokumen dan data dukung untuk pelaporan pelaksanaan SMAP Paripurna di Pengadilan Agama Bantul.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan seluruh rencana kerja SMAP terlaksana dengan baik. Berbagai kekurangan maupun kegiatan yang belum selesai diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga seluruh dokumen dan laporan pelaksanaan SMAP dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya menjaga konsistensi implementasi SMAP sebagai bagian dari budaya kerja seluruh aparatur. Penerapan SMAP tidak hanya menjadi tanggung jawab tim, tetapi juga memerlukan komitmen dan keterlibatan seluruh pegawai dalam mencegah praktik penyuapan serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga menyampaikan bahwa setiap pegawai yang baru bergabung di Pengadilan Agama Bantul diharapkan mempelajari SMAP secara mandiri melalui platform E-Learning SMAP Mahkamah Agung RI yang dapat diakses melalui tautan https://smap.mahkamahagung.go.id/elearning/login/index.php

Sebagai bentuk penguatan pemahaman dan kapasitas aparatur, Ketua Pengadilan Agama Bantul selaku Top Manajemen memberikan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) secara langsung terkait pembangunan dan penerapan SMAP. Materi yang disampaikan mencakup tujuh modul utama, yaitu Modul 1 tentang SMAP, Modul 2 tentang Organisasi SMAP, Modul 3 tentang Identifikasi, Penilaian, dan Evaluasi Risiko Penyuapan, Modul 4 tentang Perencanaan SMAP, Modul 5 tentang Implementasi, Modul 6 tentang Evaluasi Kinerja SMAP, serta Modul 7 tentang Aktivitas Tindak Lanjut.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), menyampaikan arahan mengenai pengelolaan dokumen Pakta Integritas Pencari Keadilan melalui inovasi PAK DILAN. Beliau menekankan pentingnya pengarsipan dokumen pakta integritas secara digital dan terintegrasi dengan berkas perkara agar dokumen tersebut dapat ditemukan dengan mudah ketika diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan.

Melalui rapat ini, seluruh Tim SMAP diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam memenuhi kelengkapan dokumen, menindaklanjuti hasil evaluasi, serta memastikan implementasi SMAP berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pengadilan Agama Bantul dalam menjaga keberlanjutan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan komitmen bersama, Pengadilan Agama Bantul terus berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, mencegah praktik penyuapan, serta memberikan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan

7 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top