PA Bantul Gelar Monitoring dan Evaluasi IKU, Perkuat Akurasi Data dan Capaian Kinerja

Bantul, 20 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bantul, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Septianah, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, Pelaksana Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta Pelaksana pada Panitera Muda Hukum.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memantau capaian kinerja, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti guna mendukung pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Bantul.

Dalam pembahasan bidang kepaniteraan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah capaian penyelesaian perkara tepat waktu pada Triwulan III yang telah mencapai lebih dari 97%. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui pengawasan serta evaluasi secara berkala.

Selain itu, rapat membahas sinkronisasi data antara aplikasi BATARA dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Adanya tombol sinkronisasi SIPP pada aplikasi BATARA diharapkan dapat mendukung proses pengecekan dan evaluasi data perkara agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pembahasan juga menyoroti perlunya pemeriksaan silang (crosscheck) terhadap perkara yang diputus lebih dari lima bulan, khususnya perkara mafqud, perkara cerai yang berkaitan dengan izin atasan, dan perkara ghoib. Langkah ini diperlukan untuk memastikan ketepatan pencatatan serta kesesuaian data dalam pelaporan kinerja. Evaluasi terhadap data pelaksanaan eksekusi yang masih menggunakan data tahun-tahun sebelumnya serta sinkronisasi data mediasi juga menjadi bagian dari pembahasan.

Sementara itu, pada bidang kesekretariatan, rapat menekankan pentingnya perhatian terhadap penilaian kinerja melalui aplikasi EKIN. Nilai kinerja yang berada di bawah ekspektasi dapat tercatat dalam riwayat penilaian selama satu tahun dan berpotensi memengaruhi penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan melaksanakan tugas dan memenuhi target kinerja secara optimal serta memperhatikan ketepatan pengisian penilaian kinerja.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Bantul berupaya memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data, serta memastikan setiap indikator kinerja dipantau dan ditindaklanjuti secara tepat.

Hasil rapat diharapkan menjadi dasar bagi seluruh bagian terkait untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya kinerja Pengadilan Agama Bantul yang akuntabel, efektif, dan profesional.

2 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top