Pengadilan Agama Bantul Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Bantul – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Bantul melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Bantul pada awal Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bantul menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam pengelolaan kinerja organisasi. Melalui perjanjian ini, setiap unit kerja dan aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai sasaran, indikator kinerja, serta tanggung jawab yang harus dicapai selama Tahun 2026.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memuat komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pengadilan Agama Bantul berharap seluruh aparatur dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan lembaga peradilan yang agung, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.
