Bantul – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai langkah awal mengawali tugas dan pelayanan di tahun baru, Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul, termasuk pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bantul yang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, keteladanan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas peradilan. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk nyata dari tekad seluruh aparatur dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta secara bergiliran menandatangani dokumen pakta integritas yang berisi pernyataan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan ini juga menjadi wujud dukungan penuh terhadap reformasi birokrasi di lingkungan badan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Bantul dalam arahannya menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi harus diinternalisasikan dalam perilaku kerja sehari-hari. Seluruh aparatur diharapkan dapat menjadikan komitmen ini sebagai landasan utama dalam bekerja dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pengadilan Agama Bantul berharap dapat terus menguatkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama di Kabupaten Bantul.
