PA Bantul Hadiri Internalisasi dan Persiapan Operasional e-PTSP

Bantul – Pengadilan Agama Bantul menghadiri kegiatan Internalisasi dan Persiapan Operasional e-PTSP Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan implementasi layanan e-PTSP pada satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bantul diwakili oleh Panitera Dra. Mardhiyah Nur, Sekretaris Fajar Widodo, SHI., MHP., Pranata Komputer Giras Alfinda Hutama, S.Kom., Petugas PTSP Ilham Andriyanto, S.H., serta Admin Aplikasi M. Dwi Iswantoro.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Dr. AMAM Fakhrur, S.H., M.H., didampingi Sekretaris PTA Yogyakarta, Jumadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Yogyakarta menyampaikan bahwa e-PTSP merupakan salah satu inovasi layanan berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pengadilan.

Menurutnya, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta menginisiasi penerapan e-PTSP agar inovasi tersebut dapat diimplementasikan secara bertahap pada satuan kerja di wilayah PTA Yogyakarta.

«“Semoga inovasi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, terutama informasi perkara di setiap pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta,” ujarnya.»

Kegiatan internalisasi dan persiapan operasional tersebut menjadi momentum bagi satuan kerja untuk memahami mekanisme, alur layanan, serta kesiapan teknis dalam penerapan e-PTSP. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan implementasi layanan dapat berjalan secara efektif dan memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Bantul menyatakan siap mendukung dan mengoperasikan e-PTSP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran inovasi ini diharapkan dapat memperkuat transformasi digital layanan sekaligus memberikan akses informasi yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.

7 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top