
Bantul (29/10/2026) — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Bantul pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Media Center PA Bantul. Kegiatan ini membahas evaluasi pelaksanaan kerja sama serta tindak lanjut penyesuaian tarif pengiriman dokumen surat tercatat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, perwakilan hakim, Panitera, Sekertaris, seluruh Panitera Muda dan Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera Muda, perwakilan Panitera Pengganti, serta perwakilan Juru Sita/Juru Sita Pengganti. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi antara PA Bantul dan PT Pos Cabang Bantul guna memastikan pelaksanaan layanan pengiriman dokumen surat tercatat berjalan dengan baik dan mendukung kelancaran pelayanan administrasi peradilan.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan Monev ini adalah pembahasan penyesuaian tarif pengiriman dokumen surat tercatat. Tarif pengiriman reguler yang semula sebesar Rp12.000,- disesuaikan menjadi Rp13.800,- sedangkan tarif pengiriman next day yang semula sebesar Rp20.000,- menjadi Rp23.000,- untuk wilayah DI Yogyakarta.
Tarif baru ini akan berlaku mulai tanggal 8 November 2026 termasuk di Pengadilan Agama Bantul. Ketua PA Bantul menyampaikan bahwa penyesesuai tarif baru ini akan disosialisasikan pada minggu pertama bulan Nopember tahun 2026 kepada para pihak pencari keadilan.
Perwakilan PT Pos menyampaikan kenaikan tarif tersebut karena adanya update API sistem pos dengan SIPP Pengadilan sehingga ke depannya tracking status pengiriman surat tercatat dilakukan langsung melalui SIPP, tidak lagi melalui KIBANA, yang pelaksanaannya menyesuaikan update SIPP dari Mahkamah Agung.
Selain membahas tarif, pada kegiatan Monev tersebut juga mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan terkait kendala teknis dalam pengiriman surat tercatat. Sinergi antara PA Bantul dan PT Pos Cabang Bantul diharapkan terus terjaga guna mendukung layanan pengiriman dokumen yang tertib, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, PA Bantul berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kerja sama dengan PT Pos Cabang Bantul. Dengan komunikasi dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan layanan pengiriman dokumen surat tercatat dapat terlaksana secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
