Bantul, 27 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bantul menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan pada Senin (27/7/2026) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.HP., serta diikuti oleh para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, dan seluruh pelaksana di lingkungan kesekretariatan.
Monitoring dan evaluasi SOP ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola administrasi.
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.HP., menegaskan bahwa implementasi SOP secara konsisten merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel. Beliau juga mengajak seluruh aparatur kesekretariatan untuk terus meningkatkan disiplin, koordinasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada sesi evaluasi, masing-masing subbagian menyampaikan hasil pelaksanaan SOP pada unit kerjanya, termasuk berbagai kendala dan solusi yang telah maupun akan diterapkan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan usulan perbaikan terhadap SOP yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur kesekretariatan Pengadilan Agama Bantul semakin memahami pentingnya penerapan SOP sebagai pedoman kerja, sehingga tercipta budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kinerja, pelayanan prima, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pengadilan Agama Bantul.
