Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dan UIN Raden Mas Said Surakarta Ikuti Kuliah Umum di Pengadilan Agama Bantul.

Pengadilan Agama Bantul menerima kunjungan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dan UIN Raden Mas Said Surakarta dalam rangka kegiatan kuliah umum sebagai bagian dari penguatan wawasan mengenai sistem peradilan di Indonesia.

Bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar, kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan Program Praktik Kerja Lapangan (PKL)/Magang selama 45 hari di Pengadilan Agama Bantul. Selama masa magang, para mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung mengenai administrasi peradilan, pelayanan kepada masyarakat, serta proses penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama.

Dalam kuliah umum, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul menyampaikan materi mengenai kekuasaan kehakiman, yang menegaskan bahwa lembaga peradilan harus bersifat merdeka, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta menyelenggarakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kewenangan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta tugas dan fungsi Peradilan Agama di Indonesia.

Materi yang disampaikan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Setelah sesi kuliah umum selesai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul memberikan kuis kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dan UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai bentuk evaluasi sekaligus untuk menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar para mahasiswa, lima peserta dengan nilai kuis tertinggi memperoleh reward dari Pengadilan Agama Bantul. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar, semangat berkompetisi secara sehat, serta mendorong mahasiswa untuk terus memperdalam pengetahuan di bidang hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara Pengadilan Agama Bantul dengan perguruan tinggi dalam mencetak generasi calon penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia.

1 views
Scroll to Top