Bantul, Rabu, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan PERAGI (Pengajian Rabu Legi) pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Mushola Al Iman Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., Panitera Dra. Mardhiyah Nur, Sekretaris Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P., para pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, mahasiswa magang, serta siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Pengajian kali ini menghadirkan Ibu Maulina Nuril Izzati, S.Sy., M.Sos. sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan materi tentang dua jenis ibadah, yaitu ibadah formal dan ibadah substantif. Ibadah formal merupakan ibadah yang secara langsung diwujudkan melalui amalan ritual, seperti salat, puasa, dan ibadah lainnya. Sementara itu, ibadah substantif tercermin dalam nilai-nilai kebaikan yang diwujudkan melalui sikap, perilaku, niat, serta tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau mengajak seluruh peserta untuk memahami bahwa ibadah tidak hanya terbatas pada pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga harus tercermin dalam cara seseorang menjalani kehidupan dan melaksanakan pekerjaan. Setiap tugas yang dikerjakan dengan niat yang baik, penuh tanggung jawab, jujur, dan sungguh-sungguh dapat menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah.
Dalam ceramahnya, beliau juga mengutip pemikiran filsuf Stoikisme, Marcus Aurelius, yang mengajarkan pentingnya memusatkan perhatian pada hal-hal yang berada dalam kendali diri sendiri, seperti pikiran, niat, dan tindakan, serta menerima hal-hal yang berada di luar kendali, seperti pendapat orang lain dan berbagai kejadian eksternal.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap individu perlu berfokus pada upaya memperbaiki diri, meluruskan niat, dan melakukan tindakan terbaik dalam setiap amanah yang diemban. Seseorang tidak selalu dapat mengendalikan hasil akhir atau penilaian orang lain, tetapi dapat memilih untuk tetap bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa rezeki yang lancar, anak-anak yang saleh, serta kesehatan dapat menjadi nikmat yang patut disyukuri dan mungkin berkaitan dengan nilai ibadah substantif serta cara seseorang menjalankan pekerjaan dan kehidupannya. Oleh karena itu, setiap pekerjaan hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban kedinasan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menebarkan manfaat dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan.
Terkait integritas di lingkungan kantor, beliau mengingatkan pentingnya menjaga keselarasan antara niat, perkataan, dan perbuatan. Integritas diwujudkan melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, konsistensi dalam menaati aturan, serta kesediaan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, termasuk ketika tidak sedang diawasi. Setiap aparatur perlu menyadari bahwa kualitas ibadah juga tercermin dari bagaimana ia memperlakukan orang lain, menggunakan waktu kerja, menjalankan kewenangan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan PERAGI ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul diharapkan semakin memahami bahwa ibadah dan pekerjaan merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Nilai-nilai spiritual yang ditanamkan melalui pengajian diharapkan mampu memperkuat integritas, meningkatkan etos kerja, serta mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan PERAGI menjadi salah satu sarana pembinaan rohani sekaligus penguatan karakter bagi keluarga besar Pengadilan Agama Bantul, agar senantiasa menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
