Mediator Pengadilan Agama Bantul Berperan Aktif dalam Visiting Lecture “Beyond Reconciliation”

Yogyakarta (6/10/2026) – Mediator Pengadilan Agama Bantul turut berperan aktif dalam kegiatan Visiting Lecture “Beyond Reconciliation: Psychology-Informed Mediation for Relationship and Psychological Flourishing” dengan tema “Penguatan Perspektif Psikologi bagi Hakim Mediator dalam Mediasi Perkara Perceraian di Lingkungan Peradilan Agama”.


Kegiatan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang diselenggarakan melalui kerja sama Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta didukung sepenuhnya oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).


Acara dibuka oleh Sutarno, S.I.P., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama. Selanjutnya, materi pembuka berupa keynote speech disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Keikutsertaan Mediator Pengadilan Agama Bantul menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan mediasi, khususnya dalam menangani perkara perceraian yang memiliki kompleksitas tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek psikologis dan relasional.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Prof. Eddy Purwanto, M.Si., Dekan dan Rektor Fakultas Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang, Mulawarman, M.Pd., Ph.D., serta Hikmatun Balighoh Nur Fitriyati. Para narasumber memberikan perspektif mengenai pentingnya pendekatan psikologi dalam proses mediasi, terutama dalam memahami kondisi emosional para pihak, pola komunikasi, konflik relasional, serta faktor psikologis yang memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam perkara perceraian.


Konsep Psychology-Informed Mediation memberikan pemahaman bahwa keberhasilan mediasi tidak semata-mata diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari kemampuan mediator membantu para pihak memahami konflik, mengelola emosi, membangun komunikasi yang lebih konstruktif, serta mempertimbangkan dampak psikologis dari setiap keputusan yang diambil.


Bagi mediator di lingkungan Peradilan Agama, pemahaman tersebut menjadi semakin penting mengingat perkara perceraian sering kali melibatkan persoalan yang kompleks, seperti konflik rumah tangga berkepanjangan, komunikasi yang tidak efektif, persoalan pengasuhan anak, nafkah, serta kondisi emosional para pihak. Oleh karena itu, penguatan perspektif psikologi diharapkan dapat mendukung mediator dalam menjalankan proses mediasi secara lebih empatik, objektif, dan berorientasi pada kebutuhan para pihak.


Keikutsertaan Mediator Pengadilan Agama Bantul dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan keterampilan dalam pelaksanaan mediasi serta dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Melalui kegiatan Visiting Lecture “Beyond Reconciliation”, Pengadilan Agama Bantul terus mendorong penguatan profesionalisme mediator dan peningkatan kualitas layanan peradilan. Mediasi tidak hanya ditempatkan sebagai tahapan prosedural dalam penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai ruang dialog yang memungkinkan para pihak menemukan penyelesaian secara lebih bijaksana, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, hubungan antarpihak, serta kesejahteraan psikologis.


Dengan penguatan kompetensi tersebut, Mediator Pengadilan Agama Bantul berkomitmen untuk terus bergerak, berubah dan berbenah menuju pelayanan prima, khususnya dalam mewujudkan proses mediasi yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi para pihak.

9 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top