Tingkatkan Kinerja dan Tertib Administrasi, PA Bantul Gelar Rapat Koordinasi Bagian Kepaniteraan

BANTUL – Pengadilan Agama (PA) Bantul menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Bagian Kepaniteraan Bulan Oktober 2026 pada Kamis (8/10/2026). Bertempat di Ruang Media Center PA Bantul, rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Bantul, Dra. Mardhiyah Nur, serta dihadiri oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, perwakilan Juru Sita/Juru Sita Pengganti, perwakilan bagian PTSL, dan petugas arsip perkara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memperkuat ketertiban administrasi di lingkungan PA Bantul. Dalam sesi pembinaan, Dra. Mardhiyah Nur menekankan beberapa poin strategis, di antaranya:

Evaluasi Eksekusi Anak
Perlunya penelaahan cermat terhadap permohonan eksekusi anak. Mengingat prosesnya memerlukan waktu cukup lama dan saat ini telah memasuki Triwulan IV guna pencapaian target yang lebih optimal.

Administrasi Hak Tanggungan
Menyelesaikan penyampaian surat resmi untuk perkara Hak Tanggungan periode 2024/2025 yang telah selesai diputus.

Apresiasi Mediasi
Capaian keberhasilan mediasi yang telah memenuhi target penilaian diminta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Laporan SKM diminta untuk segera disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan publik.

Selain pembinaan umum, rapat ini membedah evaluasi penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan tata kelola arsip. Beberapa hal yang menjadi perhatian bersama meliputi ketepatan waktu upload relaas panggilan oleh Juru Sita paling lambat H-3 sidang, pencatatan data rekonvensi pada Berita Acara Sidang (BAS), serta percepatan penyerahan berkas perkara ke bagian arsip.

Untuk mengatasi permasalahan teknis pencatatan Berita Acara Sidang pada ABT, pimpinan berencana menggelar rapat lanjutan bersama Hakim, Panitera Sidang, dan Tim IT. Terkait Penilaian Hari Sidang (PHS) disepakati batas waktu maksimal 2 hari untuk penandatanganan dokumen oleh Majelis Hakim. Rapat juga membahas penanganan perkara yang diputus lebih dari 5 bulan, pemantauan berkas banding/kasasi, pelaporan alih media berkas perkara lama, serta usulan penyediaan Bank Data Putusan Hakim.

Rapat berlangsung dengan diskusi yang produktif, dimana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan usulan solusi dalam menyelesaikan tugas-tugas kepaniteraan. Secara umum, pelaksanaan tugas kepaniteraan PA Bantul telah berjalan dengan baik. Rapat resmi ditutup dengan arahan agar seluruh aparatur tidak hanya berfokus pada penyelesaian tugas secara administratif, tetapi juga menjaga kualitas dan ketepatan hasil kerja demi peningkatan mutu pelayanan di PA Bantul.

Dengan adanya evaluasi dan koordinasi berkala seperti ini, Pengadilan Agama Bantul terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.

5 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top