Ketika Sianjelita Hadir Mengetuk Pintu Rumah Dua Lansia

Bantul — Pagi itu, rumah sederhana di Dukuh XIII Nengahan, RT 088, Trimurti, Srandakan, Bantul, masih menjadi tempat dua insan lanjut usia menjalani hari-hari mereka bersama. Sanun bin Karyorejo (79 tahun) dan Suratijem binti Suradiyo (68 tahun) kini tinggal berdua. Anak-anak mereka sudah tidak lagi tinggal serumah. Sebagian memilih menetap di tempat lain, sebagian lainnya merantau untuk menjalani kehidupan masing-masing.

Di usia yang tak lagi muda, urusan administrasi yang bagi sebagian orang mungkin terasa sederhana, bisa menjadi tantangan tersendiri.

Hari ini, Rabu (23/9/2026), Pengadilan Agama Bantul hadir lebih dekat melalui layanan SiAnjelita (Sistem Layanan Jemput Lansia dan Disabilitas). Dua petugas PPPK Pengadilan Agama Bantul, Purwanto dan Harsono, datang memberikan pelayanan kepada Sanun dan Suratijem di kediamannya.

Layanan tersebut diberikan untuk membantu proses permohonan perubahan biodata. Bagi Sanun dan Suratijem, kedatangan petugas bukan sekadar pelayanan administratif. Ada rasa lega karena mereka tidak harus bersusah payah datang ke kantor untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Terlebih, kondisi mereka sebagai lansia membuat mobilitas tidak semudah ketika masih muda.

Di tengah kesunyian rumah yang kini hanya dihuni berdua, kehadiran petugas menjadi sebuah bentuk perhatian. Bukan hanya datang membawa pelayanan, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan proses perkara dapat terpenuhi.

Kepedulian itu terlihat ketika petugas SiAnjelita tidak berhenti setelah melayani kedua pemohon. Para saksi yang dibutuhkan dalam proses permohonan ternyata tinggal di alamat yang berbeda. Dengan sigap, Purwanto dan Harsono kemudian membantu mengantarkan para saksi ke rumah pemohon, sehingga proses pelayanan dapat tetap berjalan tanpa harus membuat Sanun dan Suratijem kembali melakukan perjalanan.

Bagi masyarakat pada umumnya, tindakan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun bagi dua lansia yang menjalani kehidupan hanya berdua, bantuan kecil itu memiliki arti yang jauh lebih besar.

SiAnjelita hadir dengan semangat bahwa pelayanan publik tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor. Dalam kondisi tertentu, pelayananlah yang perlu datang mendekat kepada masyarakat.

Kisah Sanun dan Suratijem menjadi pengingat bahwa di balik setiap layanan administrasi terdapat manusia dengan cerita dan kondisi yang berbeda-beda. Ada masyarakat yang masih kuat datang sendiri, tetapi ada pula mereka yang membutuhkan uluran tangan agar haknya atas pelayanan publik tetap dapat terpenuhi.

Melalui SiAnjelita, Pengadilan Agama Bantul berupaya memastikan bahwa usia lanjut dan keterbatasan mobilitas bukan menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan.

Sebab pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah permohonan. Lebih dari itu, pelayanan adalah tentang hadir, mendengar, membantu, dan memastikan tidak ada masyarakat yang merasa berjalan sendirian.

9 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top