
Sebanyak 21 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta melaksanakan simulasi peradilan semu (moot court) di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Bantul pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Hakim Pembimbing PA Bantul Maulina Nuril Izzati S.Sy., M.Sos untuk memberikan gambaran nyata mengenai alur serta dinamika persidangan di lingkungan Peradilan Agama.
Para peserta dibagi menjadi dua tim gabungan inter-kampus yang masing-masing memperagakan skenario penanganan perkara hukum keluarga Islam:
Tim Cerai Gugat dan Tim Cerai Talak.
Dalam simulasi tersebut, para mahasiswa secara bergantian memerankan berbagai peran penting dalam persidangan, seperti Majelis Hakim (Hakim Ketua dan Hakim Anggota), Panitera Pengganti, Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum, hingga para Saksi. Mereka mempraktikkan secara detail tata tertib persidangan, teknik pembuktian, serta penyusunan berkas administrasi perkara.
Hakim Pembimbing mengapresiasi antusiasme dan keseriusan seluruh peserta dari kedua universitas. Simulasi ini diharapkan tidak hanya memperdalam pemahaman teoritis mahasiswa mengenai Hukum Acara Peradilan Agama, tetapi juga mengasah keterampilan teknis (soft skill dan hard skill) sebagai calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas di masa depan. Kegiatan ditutup dengan evaluasi bersama dan sesi foto di dalam ruang sidang.
