
Bantul, 9 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang diikuti oleh seluruh aparatur pada Kamis (9/7). Kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ibu Septianah, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul sekaligus Ketua Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Bapak Ahmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan pencegahan gratifikasi di lingkungan satuan kerja.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pemanfaatan aplikasi GOL KPK (Gratifikasi Online) sebagai sarana pelaporan berbagai jenis gratifikasi secara mudah, transparan, dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula bahwa aparatur Pengadilan Agama Bantul telah menunjukkan partisipasi yang baik dalam penggunaan aplikasi tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan nilai-nilai integritas.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai e-learning Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat materi anti gratifikasi dan konflik kepentingan. Sebagian aparatur Pengadilan Agama Bantul telah menyelesaikan pembelajaran tersebut, sementara aparatur lainnya masih dalam proses mengikuti rangkaian e-learning.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aparatur dalam mengikuti e-learning, kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul semakin memahami pentingnya pencegahan gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, serta terus menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
