SIANJELITA (Siap Antar Jemput Kembali Layanan Disabilitas)

Inovasi ini berupa layanan antar jemput bagi pihak beperkara penyandang disabilitas. Pengadilan Agama Bantul menyediakan layanan bagi pihak beperkara penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan antar  jemput. Petugas akan menjemput ke kediaman pihak pada saat hari sidang, serta mengantarkan kembali ke rumah pihak setelah selesai persidangan tanpa biaya.

Untuk memanfaatkan layanan, silahkan hubungi WA – 085155335336

3 views
Scroll to Top