​Satu Bulan Mengabdi, Mahasiswa Magang HKI UIN Sunan Kalijaga Resmi Ditarik dari PA Bantul

BANTUL – Pengadilan Agama (PA) Bantul resmi melaksanakan agenda penarikan sekaligus penyerahan kembali mahasiswa magang Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara seremonial ini berlangsung dengan khidmat pada hari Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Bantul dimulai pukul 09.00 WIB.

​Acara tersebut menandai berakhirnya masa praktikum peradilan yang telah berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung sejak tanggal 22 Juni 2026 sampai dengan 22 Juli 2026.

​Selama satu bulan menimba ilmu di PA Bantul, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di bangku perkuliahan, tetapi juga dibekali dengan berbagai materi praktis yang komprehensif. Pembekalan tersebut meliputi pendalaman hukum acara, praktik simulasi persidangan, serta pemahaman mendalam mengenai tata kelola di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

​Kontribusi Nyata: Dari Digitalisasi Berkas hingga Edukasi Publik
​Kehadiran mahasiswa UIN Sunan Kalijaga ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan di PA Bantul. Salah satu kontribusi nyata yang dilakukan adalah membantu percepatan program alih media berkas perkara dari manual ke elektronik. Mahasiswa secara aktif terlibat dalam merapikan dan menjahit kembali berkas-berkas perkara tahun 2021 yang belum dialihmediakan agar siap diproses ke dalam sistem digital.

​Selain fokus pada administrasi perkara, para mahasiswa juga kreatif dalam memanfaatkan media sosial. Mereka aktif memproduksi berbagai konten edukasi mengenai sistem peradilan, khususnya yang berkaitan dengan alur pelayanan dan informasi hukum di Pengadilan Agama Bantul, guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.

​Penguatan Integritas Lewat E-Learning KPK PADI
​Sebagai bagian dari pembentukan karakter penegak hukum yang bersih dan berintegritas, para mahasiswa magang ini juga diwajibkan mengikuti program e-learning PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui program ini, mahasiswa dibekali nilai-nilai dasar antikorupsi dan pencegahan gratifikasi sejak dini.

​Acara penutupan yang digelar di Media Center tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi mereka, para mahasiswa menerima dua sertifikat sekaligus, yaitu Sertifikat Kelulusan E-Learning PADI dari KPK dan Sertifikat Magang resmi dari Pengadilan Agama Bantul sebagai tanda bukti telah menyelesaikan seluruh rangkaian program praktikum dengan baik.

​Dengan berakhirnya masa magang ini, diharapkan ilmu dan pengalaman praktis yang diperoleh di PA Bantul dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menempuh karier di dunia hukum di masa depan.

7 views
Scroll to Top