PA Bantul Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Penilaian Monev Implementasi SMAP Bawas MA RI
Bantul – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan rapat tindak lanjut atas hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis, (8/1)
Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Bantul, Ibu Septianah, S.HI., M.H., wakil ketua, panitera, sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta Tim SMAP PA Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas secara komprehensif hasil penilaian monev, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas penerapan SMAP di lingkungan PA Bantul.
Dalam rapat tersebut, masing-masing temuan dan rekomendasi dari Bawas MA RI dibahas secara detail. Tim SMAP bersama unsur pimpinan melakukan pemetaan terhadap area yang telah berjalan dengan baik serta area yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari aspek dokumentasi, pelaksanaan, maupun pengendalian risiko penyuapan.
Pimpinan PA Bantul menegaskan bahwa hasil monev ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting dalam rangka penguatan integritas dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Seluruh aparatur diharapkan dapat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara tepat waktu, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui rapat tindak lanjut ini, PA Bantul berharap implementasi SMAP ke depan dapat semakin optimal, selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI, serta mampu mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
