Pengadilan Agama Bantul Laksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi di Kalurahan Timbulharjo

Bantul, 21 Juli 2026 — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan pengangkatan sita eksekusi berdasarkan perkara Nomor 2/Eks.HT/2023/PA.Btl, bertempat di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bantul, Hj. Titik Handriyani, S.H., M.Si., M.H., didampingi oleh dua orang Jurusita Pengadilan Agama Bantul yang turut hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jagabaya Kalurahan Timbulharjo dan Dukuh Sudimoro sebagai saksi dari pihak kalurahan, serta Pemohon Eksekusi dan para Termohon Eksekusi.

Pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Bantul tentang Pengangkatan Sita Eksekusi. Selanjutnya, proses pengangkatan sita dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan pengangkatan sita eksekusi berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif, serta disaksikan oleh para pihak dan perangkat Kalurahan Timbulharjo.

Sebagai bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kalurahan Timbulharjo dimohon untuk menempelkan Berita Acara Pengangkatan Sita Eksekusi pada papan pengumuman kalurahan, sehingga dapat diketahui oleh khalayak ramai.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bantul terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5 views
Scroll to Top