Pengadilan Agama Bantul Buka Layanan Setiap Jumat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantul

Bantul — Pengadilan Agama Bantul terus berupaya meningkatkan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat dengan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul setiap hari Jumat mulai pukul 08.30-11.00.

Kehadiran layanan Pengadilan Agama Bantul di MPP Kabupaten Bantul diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bantul.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat setiap hari Jumat, di antaranya:

  1. Pengambilan produk hukum berupa akta cerai, salinan putusan/penetapan,
  2. ⁠ Pengambilan produk inovasi SIPENDAPA (perubahan KTP dan KK), serta
  3. Pelayanan informasi.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh produk hukum dan produk inovasi yang telah tersedia serta mendapatkan informasi yang berkaitan dengan layanan Pengadilan Agama Bantul.

Layanan di MPP Kabupaten Bantul merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bantul dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan layanan Pengadilan Agama Bantul dapat memanfaatkan layanan tersebut setiap hari Jumat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantul.

1 views
Scroll to Top