PA Bantul Sampaikan Capaian Kinerja dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pimpinan PTA Yogyakarta

Yogyakarta, 3 September 2026 — Pengadilan Agama Bantul turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta bersama Pengadilan Agama sewilayah PTA Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi dan koordinasi untuk menyampaikan capaian kinerja sekaligus menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat PTA Yogyakarta dan para pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bantul turut menyampaikan capaian kinerjanya, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Penyampaian capaian ini menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap pelaksanaan tugas, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja.

Melalui forum tersebut, PA Bantul juga dapat melihat berbagai capaian dan praktik baik yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja lain di wilayah PTA Yogyakarta. Hal ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Selain penyampaian capaian kinerja dari masing-masing Pengadilan Agama, Kepaniteraan dan Kesekretariatan PTA Yogyakarta juga menyampaikan capaian kinerjanya. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas dan program di tingkat PTA sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja seluruh satuan kerja.

Ketua PTA Yogyakarta Tekankan Penguatan Pelayanan PTSP

Dalam arahannya, Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan sejumlah catatan penting kepada seluruh Pengadilan Agama sewilayah, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ketua PTA Yogyakarta menekankan bahwa PTSP harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, informatif, dan responsif kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua PTA Yogyakarta mendorong seluruh Pengadilan Agama untuk menerapkan pola pelayanan dengan prinsip “satu melayani semua, semua bisa melayani semua.”

Prinsip tersebut menekankan pentingnya setiap petugas PTSP memiliki kemampuan dan pemahaman terhadap berbagai jenis layanan yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengalami proses pelayanan yang berbelit atau harus berpindah-pindah meja hanya untuk memperoleh informasi maupun layanan yang dibutuhkan.

Arahan tersebut menjadi catatan penting bagi Pengadilan Agama Bantul untuk terus melakukan penguatan terhadap kualitas pelayanan PTSP. Peningkatan kompetensi petugas, pemahaman terhadap jenis layanan, serta kemampuan memberikan informasi secara tepat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi dan konsultasi pimpinan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian capaian dan evaluasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja.

Bagi Pengadilan Agama Bantul, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja, baik dalam bidang kepaniteraan, kesekretariatan, maupun pelayanan publik. Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi bagian dari komitmen PA Bantul dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

Dengan koordinasi yang semakin kuat antara PTA Yogyakarta dan Pengadilan Agama sewilayah, diharapkan berbagai capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan dan setiap catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

(Tim Humas Pengadilan Agama Bantul)

5 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top