PA Bantul Hadiri Launching e-PTSP PTA Yogyakarta, Perkuat Transformasi Layanan Digital Peradilan Agama se-DIY

YOGYAKARTA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta resmi meluncurkan e-PTSP (PTSP Online) sebagai inovasi pelayanan publik berbasis digital yang akan diterapkan pada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Yogyakarta. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pelayanan peradilan yang semakin cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Launching e-PTSP dilaksanakan di Ruang Command Center PTA Yogyakarta, Senin (5/10/2026), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta Hakim Tinggi PTA Yogyakarta, para Ketua Pengadilan Agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Panitera dan Sekretaris.

Pengadilan Agama Bantul turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Ketua PA Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris.

Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Yogyakarta. Prosesi berlangsung secara interaktif dengan ditandai aksi Ketua PTA Yogyakarta menempelkan tangan pada layar videotron sebagai bentuk verifikasi sistem. Sesaat kemudian, sistem terverifikasi dan layar menampilkan video inovasi e-PTSP yang memperkenalkan berbagai keunggulan serta kemudahan layanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Satu Sistem, Standar Pelayanan Bersama

Peluncuran e-PTSP menjadi momentum penting karena inovasi ini tidak hanya diterapkan pada PTA Yogyakarta, tetapi juga diimplementasikan pada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Yogyakarta.

Dengan demikian, e-PTSP diharapkan menjadi bagian dari penguatan standar pelayanan digital secara bersama-sama, sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang semakin seragam, mudah, dan terukur di lingkungan peradilan agama se-DIY.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Yogyakarta menegaskan bahwa e-PTSP bukan sekadar perubahan dari pelayanan manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, transformasi tersebut diarahkan untuk membangun standar pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.

«“Kita tidak sekadar mengubah PTSP menjadi elektronik. Yang sedang kita bangun adalah standar pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terintegrasi,” ujar Muchlis.»

Ia menegaskan bahwa transformasi digital harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia, SOP yang jelas, standar waktu pelayanan, respons yang cepat, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Layanan Pengadilan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Melalui e-PTSP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengadilan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Fitur Ticketing Daring memungkinkan masyarakat mengajukan layanan Kepaniteraan, Kesekretariatan, maupun Layanan Umum dengan proses yang sederhana dan dapat dilakukan kurang dari dua menit tanpa harus membuat akun.

Sistem tersebut juga dilengkapi dengan fitur Informasi Cepat, layanan interaktif melalui WhatsApp dan Zoom Meeting, serta Cek Status Real-Time, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan memantau perkembangan layanan secara lebih mudah.

Dari sisi integritas, e-PTSP juga diperkuat dengan komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari gratifikasi melalui keterhubungan dengan kanal pengaduan resmi GOL KPK dan SIWAS Mahkamah Agung RI.

PA Bantul Siap Menguatkan Implementasi e-PTSP

Sebagai salah satu Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Yogyakarta, Pengadilan Agama Bantul siap mendukung implementasi e-PTSP sebagai bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan publik.

Penerapan e-PTSP juga sejalan dengan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan PA Bantul, khususnya dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan kelompok rentan.

Bagi PA Bantul, implementasi e-PTSP bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, transparan, inklusif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kehadiran e-PTSP di seluruh Pengadilan Agama se-DIY diharapkan menjadi langkah bersama dalam membangun ekosistem peradilan agama yang semakin modern dan responsif.

Satu sistem, satu standar pelayanan, dan satu komitmen: menghadirkan layanan peradilan yang semakin dekat dengan masyarakat.

6 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top