
Bantul — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi Bagian Kepaniteraan pada Rabu (16/9/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bantul.
Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Bantul, Ibu Dra. Mardhiyah Nur, dan diikuti oleh seluruh Panitera Muda serta Juru Sita/Juru Sita Pengganti.
Dalam rapat, dilakukan evaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya terkait pelaksanaan tugas Juru Sita/Juru Sita Pengganti, administrasi perkara eksekusi, pengelolaan keuangan perkara eksekusi Hak Tanggungan, serta administrasi perkara banding.
Panitera memberikan arahan agar seluruh jajaran kepaniteraan senantiasa meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama, serta segera menyampaikan setiap kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas untuk dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas kepaniteraan semakin tertib, efektif, dan responsif sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
