Bantul | pa-bantul.go.id — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Usulan Angka Dasar Baseline Tahun Anggaran 2027 dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2025, Selasa (23/12/2025), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bantul.
Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, para Hakim, Panitera, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Sub Bagian, serta Klerek Kebijakan Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 sekaligus menyusun perencanaan anggaran tahun 2027 secara komprehensif dan akuntabel.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul yang menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program kerja Pengadilan Agama Bantul telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, namun masih terdapat beberapa kegiatan yang perlu ditindaklanjuti hingga akhir tahun.
Dalam sesi monitoring dan evaluasi, masing-masing bagian menyampaikan laporan sebagai berikut:
Bagian Kepaniteraan (Arsiparis Perkara)
Terdapat arsip perkara yang telah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun dan memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan arsip perkara direncanakan akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025 dengan berkoordinasi bersama Bagian Umum.
Bagian Umum (Perpustakaan)
Program kerja perpustakaan belum dapat dilaksanakan secara optimal akibat adanya kendala teknis pada aplikasi perpustakaan Mahkamah Agung.
Sub Bagian Kepegawaian
Agenda Baperjakat Triwulan IV belum dilaksanakan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025.
Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
Tampilan website Pengadilan Agama Bantul belum sepenuhnya diperbarui dan direncanakan akan dilaksanakan pembaruan pada minggu ketiga bulan Desember 2025.
Rapat juga membahas perencanaan angka dasar (baseline) Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 16446/SEK/RA1.6/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025, yang menegaskan bahwa setiap satuan kerja wajib memastikan usulan anggaran telah memuat seluruh kebutuhan satuan kerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Agama Bantul telah mengisi Rencana Kebutuhan Anggaran melalui aplikasi BATARA serta memastikan seluruh usulan telah dilakukan proses submit. Rencana kebutuhan anggaran meliputi belanja pegawai, belanja operasional, belanja barang nonoperasional, dan belanja modal. Untuk Tahun Anggaran 2027, Pengadilan Agama Bantul memprioritaskan belanja modal, dengan rencana kegiatan antara lain pengadaan tanah, renovasi gedung bagian belakang, serta pengadaan mobil fungsional sidang keliling.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Pengadilan Agama Bantul dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja secara efektif, transparan, dan akuntabel.
