Bantul (28/01/2026) – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Entry Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim SMAP, termasuk Forum Komunikasi Anti Penyuapan (FKAP), serta Anggota Audit Internal. Rapat Entry Meeting ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Audit Internal, Ibu Mardha Areta, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tujuan dan ruang lingkup audit internal SMAP yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan penerapan sistem pencegahan penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Bantul.
Pada pertemuan ini, dibahas lima kertas kerja Tim Audit Internal yang menjadi fokus pemeriksaan, meliputi:
- Temuan hasil pemeriksaan atas tindak lanjut rekomendasi audit terdahulu;
- Temuan hasil pemeriksaan atas kelengkapan persyaratan dokumen SMAP;
- Temuan hasil pemeriksaan atas Dokumen Penilaian Risiko;
- Temuan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan sasaran dan rencana kerja SMAP;
- Temuan hasil pemeriksaan atas implementasi SMAP pada masing-masing unit atau bagian.
Audit Internal SMAP dijadwalkan akan dilaksanakan mulai hari Rabu, 28 Januari 2026, dan akan ditutup dengan pelaksanaan exit meeting pada hari Senin, 2 Februari 2026. Proses audit berlangsung selama tiga hari kerja. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian atau temuan audit, maka akan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Seluruh hasil audit, termasuk tindak lanjut atas temuan yang ada, akan dilaporkan kepada FKAP sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Pengadilan Agama Bantul. Melalui pelaksanaan Audit Internal SMAP ini, diharapkan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyuapan dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
