
Bantul – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026) di Media Center Pengadilan Agama Bantul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Subbagian.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul yang menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai sarana untuk mengukur capaian pelaksanaan program kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing bagian. Selanjutnya, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) memaparkan matriks monitoring dan evaluasi Program Kerja Tahun 2026 sebagai bahan pembahasan bersama.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bantul menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa kegiatan Dialog Dinas dan Tinjauan Kinerja (DDTK) semesteran belum terlaksana sehingga perlu segera dijadwalkan dan direalisasikan pada semester berjalan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja di bidang kesekretariatan. Pada Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kepegortala), pengelolaan data pegawai melalui aplikasi SIKEP telah mencapai 100 persen. Selain itu, pelaksanaan Baperjakat telah berjalan secara rutin setiap triwulan, penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) telah terlaksana, serta telah diterbitkan Surat Keputusan terbaru bagi pegawai yang memperoleh promosi maupun mutasi.
Sementara itu, pada Subbagian Umum dan Keuangan, penggunaan aplikasi e-Layang telah berjalan dengan baik. Sekretaris mengingatkan seluruh pegawai agar lebih aktif membuka dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan melalui aplikasi tersebut. Penyampaian laporan rutin bulanan juga telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), saat ini sedang berlangsung proses hibah dengan dokumen pendukung yang tengah diunggah pada aplikasi hibah. Selain itu, barang yang tidak bertuan juga akan diproses untuk dihibahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sesi evaluasi bidang kepaniteraan, Panitera menyampaikan bahwa program penataan arsip tahun 2026 belum dapat dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan sarana penyimpanan, khususnya belum tersedianya rak arsip yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pemenuhan sarana pendukung guna menunjang pengelolaan arsip yang lebih tertib, aman, dan efektif.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain percepatan pelaksanaan DDTK semesteran, optimalisasi penggunaan aplikasi e-Layang, penyelesaian proses hibah BMN dan barang tidak bertuan sesuai ketentuan yang berlaku, serta upaya penyediaan rak arsip untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan Pengadilan Agama Bantul.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan produktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan kualitas layanan Pengadilan Agama Bantul.
