Pengadilan Agama Bantul Gelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pimpinan Bulan Oktober 2026

Rapat Koordinasi dan Pembinaan Bulan Oktober 2026
Rapat Koordinasi dan Pembinaan Bulan Oktober 2026

Bantul, Kamis, 15 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan oleh Pimpinan Bulan Oktober Tahun 2026 bertempat di Aula Pengadilan Agama Bantul, Kamis (15/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama Bantul.


Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P., yang menyampaikan sejumlah arahan terkait koordinasi, pengelolaan sarana dan prasarana, efisiensi anggaran, serta peningkatan kinerja aparatur.


Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan rencana koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada hari Jumat serta rencana mendatangkan petugas pemadam kebakaran pada 6 November 2026. Beliau juga mengimbau seluruh pegawai agar segera melaporkan apabila terdapat kerusakan komputer maupun sarana dan prasarana kantor lainnya.


Terkait pengelolaan anggaran, disampaikan pentingnya efisiensi perjalanan dinas sebesar 30%, disertai komitmen untuk tetap menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Sekretaris juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan memastikan kinerja berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Capaian kinerja Triwulan III pada IKPA DIPA 01 yang mencapai 100% menjadi salah satu indikator positif atas pengelolaan anggaran yang berjalan baik.
Selain itu, seluruh pegawai diimbau untuk menghemat penggunaan listrik dengan memastikan perangkat dan lampu yang tidak diperlukan telah dimatikan sebelum meninggalkan kantor, tanpa semata-mata mengandalkan petugas keamanan.


Evaluasi Bidang Kepaniteraan


Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Bantul, Dra. Mardhiyah Nur, menyampaikan evaluasi dan arahan di bidang kepaniteraan. Beliau mengungkapkan bahwa capaian mediasi telah melampaui target dan pelaksanaan eksekusi telah berjalan pada sejumlah perkara.


Panitera juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi perkara, khususnya dalam melakukan perubahan hasil mediasi, karena hal tersebut dapat memengaruhi penilaian pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Juru Sita (JS) juga telah melakukan pengunggahan relaas ke dalam SIPP sebagai bagian dari tertib administrasi perkara.


Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, direncanakan digitalisasi arsip sebanyak 100 berkas setiap bulan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, mempermudah penelusuran dokumen, serta meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan.


Pembinaan Bidang Hakim dan Evaluasi Kinerja Pegawai


Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas hakim, pemanggilan para pihak, analisis beban kerja, serta evaluasi kinerja pegawai.


Dalam pelaksanaan administrasi perkara, ia memberikan penjelasan mengenai penanganan pemanggilan dan pemberitahuan putusan pada perkara yang didaftarkan melalui e-Court, termasuk kondisi ketika para pihak tidak lagi hadir pada persidangan berikutnya. Penanganan perkara tersebut perlu memperhatikan status pendaftaran e-Court dan ketentuan prosedur yang berlaku, termasuk mekanisme pemanggilan atau pemberitahuan melalui surat tercatat apabila dipersyaratkan.


Terkait manajemen sumber daya manusia, Wakil Ketua menyampaikan bahwa terdapat sekitar 60 pegawai yang perlu menjadi perhatian dalam analisis beban kerja. Oleh karena itu, setiap atasan diminta melakukan analisis terhadap beban kerja bawahannya masing-masing agar pembagian tugas berlangsung secara proporsional dan seimbang.


Setiap atasan juga diharapkan melaksanakan pemantauan kinerja bulanan melalui penilaian kinerja pegawai (PKP). Penilaian harus dilakukan secara objektif berdasarkan hasil kerja, tanggung jawab, dan pencapaian yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kinerja dan keberlanjutan kontrak kerja sesuai ketentuan yang berlaku.


Arahan Ketua: Jaga Integritas, Kekompakan, dan Kualitas Pelayanan


Dalam pembinaan dan arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh hakim, jajaran kepaniteraan, dan kesekretariatan atas kinerja serta kekompakan yang telah terjaga dengan baik.


Ketua mengajak seluruh aparatur untuk terus menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin). Menurutnya, kekompakan merupakan modal penting dalam menghadapi beban kerja yang tinggi, terlebih saat ini organisasi telah memasuki penghujung tahun 2026. Capaian kinerja yang telah melampaui target menjadi hasil kerja sama dan kontribusi seluruh pegawai.


Ketua kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan kejernihan moral dalam setiap pelaksanaan tugas. Beliau juga menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur senantiasa menjaga performa dan penampilan yang mencerminkan profesionalitas serta membangun kepercayaan masyarakat. Dalam pelayanan, pegawai diingatkan untuk memperhatikan kerapian dan kepantasan berpakaian, termasuk tidak menggunakan sandal jepit saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut, Ketua mengajak seluruh aparatur untuk tidak menjadi bagian dari permasalahan, melainkan hadir sebagai bagian dari solusi. Pengadilan merupakan tempat masyarakat mencari keadilan, dan tidak sedikit pihak yang datang dengan membawa persoalan. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan yang membantu masyarakat memperoleh solusi melalui proses peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.


Ketua juga mengajak seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Bantul untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua yang nyaman, dengan membangun rasa memiliki, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.


Menutup arahannya, Ketua menyampaikan bahwa pada hari Jumat akan dilaksanakan kerja bakti untuk pemberantasan tikus di lingkungan kantor. Setiap ruangan diminta menyiapkan peralatan yang diperlukan serta menunjuk koordinator kerja bakti masing-masing.


Perkuat Sinergi Menyongsong Akhir Tahun 2026


Melalui rapat koordinasi dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih.


Dengan semangat kebersamaan, profesionalitas, dan komitmen terhadap pelayanan publik, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Bantul diharapkan mampu menghadapi akhir tahun 2026 dengan penuh semangat, tetap menjaga kesehatan, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

13 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top