Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik, Ketua PA Bantul Launching Laman e-PPID

Bantul – Pengadilan Agama Bantul terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses informasi publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui launching laman e-PPID Pengadilan Agama Bantul yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., Selasa (6/10/2026), bertempat di Ruang Media Center PA Bantul.

Kegiatan launching tersebut dihadiri Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Kepala Subbagian, Panitera Muda, serta Tim PPID Pengadilan Agama Bantul.

Laman e-PPID hadir sebagai inovasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik secara digital sekaligus meningkatkan kualitas pengadministrasian layanan informasi. Melalui sistem ini, permohonan informasi dapat dikelola dan teregistrasi secara digital sehingga memudahkan dalam pencatatan, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan data monitoring dan evaluasi layanan PPID.

Kehadiran e-PPID juga menjadi bagian dari Action Plan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Sekretaris Pengadilan. Pengembangan inovasi ini dilaksanakan oleh Tim Efektif yang melibatkan unsur Teknologi Informasi Pengadilan Agama Bantul, dengan dukungan siswa PKL SMK Muhammadiyah 1 Bantul dalam pengembangan laman serta mahasiswa magang Universitas Alma Ata dalam aspek desain.

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi e-PPID tersebut. Menurutnya, keberadaan laman ini diharapkan semakin memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik Pengadilan Agama Bantul.

«“Kami sangat mengapresiasi lahirnya laman e-PPID ini. Kami berharap inovasi ini dapat semakin memperkuat akses masyarakat terhadap informasi publik, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mendukung Pengadilan Agama Bantul dalam mewujudkan WBBM,” ujar Septianah.»

Ia menambahkan, inovasi e-PPID memiliki nilai tersendiri karena dikembangkan secara mandiri dengan melibatkan sumber daya internal serta generasi muda melalui program PKL dan magang.

“Kami juga mengapresiasi karena inovasi ini dapat dibangun sendiri dengan melibatkan siswa PKL dan mahasiswa magang. Ini menunjukkan bahwa inovasi tidak selalu harus dilakukan dengan biaya besar, tetapi dapat dikembangkan melalui kolaborasi, kreativitas, dan pemanfaatan sumber daya yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Septianah berharap implementasi e-PPID dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan informasi publik serta turut mempertahankan dan memperkuat predikat Informatif yang telah diraih Pengadilan Agama Bantul dalam keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Bantul menyampaikan bahwa pengembangan e-PPID merupakan bagian dari Action Plan yang akan dipresentasikan dan dipertanggungjawabkan dalam rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Sekretaris Pengadilan.

Dengan diluncurkannya e-PPID, Pengadilan Agama Bantul menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital. Inovasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada peluncuran, tetapi terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga keterbukaan informasi publik semakin mudah diakses, terdokumentasi, dan memberikan manfaat nyata bagi pencari keadilan.

11 views
📰 RSS Feed
Scroll to Top