
Bantul – Pengadilan Agama Bantul melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tenaga outsourcing, Selasa (29/9), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bantul.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, SHI., MHP., didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pelaksana pada bagian Umum.
Monev turut dihadiri perwakilan PT Ray Mitra Perkasa, yakni Supervisor Sugiyanto dan Indra Setyawan, serta para tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas keamanan (Satpam) dan tenaga kebersihan (Cleaning Service) di Pengadilan Agama Bantul.
Dalam sambutan pembuka, Fajar Widodo menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, tenaga outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan operasional Pengadilan Agama Bantul.
“Jaga integritas dan kedisiplinan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus jaga budaya 5S dan 5R dalam lingkungan kerja,” pesan Fajar.
Ia menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk menilai pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bantul bersama penyedia jasa outsourcing melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, kedisiplinan, pelayanan, serta berbagai hal yang perlu ditingkatkan ke depan.
Fajar berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh tenaga outsourcing sehingga mampu memberikan dukungan secara optimal terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Bantul.
“Monev ini menjadi ruang untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, ke depan kinerja semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.
