Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan untuk memberikan informasi secepat mungkin kepada masyarakat tentang potensi terjadinya bencana di suatu lokasi, yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan bahwa peringatan dini merupakan bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi yang memiliki potensi terjadinya bencana, di samping upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana (Pasal 34 huruf b).
Peringatan dini dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 bertujuan untuk memungkinkan pengambilan tindakan cepat dan tepat guna mengurangi risiko bencana serta mempersiapkan langkah-langkah tanggap darurat. Peringatan dini ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Pengamatan gejala bencana,
2. Analisis hasil pengamatan gejala bencana,
3. Pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang,
4. Penyebarluasan informasi tentang peringatan bencana, dan
5. Pengambilan tindakan oleh masyarakat.
Tahapan-tahapan ini dikenal sebagai sistem peringatan dini bencana. Integrasi antar tahapan tersebut dalam sistem ini harus dilakukan secara seimbang agar menghasilkan manfaat yang optimal dan efektif.
Anda dapat menemukan tautan akses dan/atau nomor telepon terkait informasi yang mengancam keselamatan banyak orang serta ketertiban umum.
MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI

- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat dan menginformasikan melalui saluran pengeras suara .
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
- Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ).
- Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
- Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
– Petugas Bencana Alam
– Petugas Tanggap Darurat Gedung.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
a. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kota Yogyakarta; dan
b. Petugas Pelayanan Kesehatan - Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan
untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa. - Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang
situasi keamanan gedung
DENAH EVAKUASI
LOKASI TITIK KUMPUL

PETUNJUK ARAH EVAKUASI

Nomor telepon darurat yang bisa dihubungi oleh masyarakat :
- Damkar Bantul: (0274) 6462100
- Polres Bantul: (0274) 367410
- RSUD Bantul: (0274) 367381
- RSU PKU Muhammadiyah Bantul: (0274) 368238
- Nomor layanan panggilan darurat: 112
PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN

- Tetap tenang dan jangan panik
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan
- Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi
- Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek
- jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya
Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error) dengan dampak kerugian harta benda, stagnasi atau terhentinya usaha, terhambatnya perekonomian dan pemerintahan bahkan korban jiwa.
Data menunjukkan kejadian kebakaran yang menimpa bangunan perumahan/pemukiman penduduk pada umumnya terbakar habis karena menggunakan bahan/elemen yang mudah terbakar. Sedangkan pada bangunan gedung dengan rangka beton masih meninggalkan sisa rangka fisik.
PETUNJUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN
- PERHATIKAN INSTALASI LISTRIK
Periksa secara berkala instalasi listrik di rumah. Apabila ada kabel rapuh, sambungan atau stop kontak yang aus atau tidak rapat segera ganti dengan yang baru
- PERIKSA KONDISI DAPUR
Periksa kondisi tungku masak (baik kompor minyak maupun kompor gas, selang, tabung dll). Segera ganti apabila ada komponen yang rapuh atau bocor.
- TEMPATKAN BAHAN-BAHAN YANG MUDAH TERBAKAR PADA RUANGAN KHUSUS
Bahan-bahan yang mudah terbakar tidak ditempatkan bercampur dengan bahan yang dapat menimbulkan reaksi kebakaran
YANG HARUS DILAKUKAN SAAT KEBAKARAN
Saat Kebakaran di Gedung Perkantoran
- Pelajari lokasi pintu darurat saat anda berada dalam suatu ruangan.
- Ketahui juga letak bel tanda bahaya kebakaran dan alat pemadam kebakaran serta selang air. Pecahkan kaca bel tanda bahaya yang paling dekat.
- Gunakan alat pemadam atau selang air terdekat, jika api masih dapat dikontrol, namun jangan ambil resiko untuk diri anda jika api tidak bisa dipadamkan, tutup semua pintu dan segera tinggalkan ruangan/gedung lewat tangga darurat.
- Jika terdengar alarm tanda bahaya segera persiapkan diri meninggalkan ruangan. Jika terdengar seruan untuk meninggalkan ruangan melalui pengeras suara maka segera tinggalkan ruangan melalui pintu darurat terdekat.
- Jangan buang waktu untuk mengemasi barang-barang, selamatkan diri anda terlebih dahulu.
- Lewati tangga darurat dan jangan menggunakan lift.
- Jika anda terjebak di ruangan, beritahu operator melalui telepon lokasi anda segera basahi handuk atau kain lalu letakkan di bawah pintu agar asap tidak masuk ke ruangan.
- Jika baju anda terbakar berhentilah sejenak dan berbaringlah. Tutup muka Anda dan berguling-gulinglah perlahan untuk mematikannya (jangan berlari sebab itu justru membesarkan api dengan oksigen).
Saat Kebakaran di Rumah/Dapur
Dapur merupakan salah satu area di rumah kita yang paling tinggi memiliki resiko bahaya kebakaran. Sering kita jumpai berita kebakaran yang berawal dari kompor meledak atau malah minyak.
- Jika kebakaran terjadi di dapur, jangan panik.
- Pelajari situasi apakah kebakaran masih bisa ditangani sendiri.
- Jika anda memutuskan untuk menangani sendiri terlebih dahulu, ingat, pada kasus kebakaran yang melibatkan minyak, JANGAN PERNAH MENYIRAM API DENGAN AIR!!! Air selalu lebih berat dari minyak. Air yang anda siram tidak akan memadamkan api, malah membantu api menyebar dengan cepat karena minyak selalu berada di atas air.
- Gunakan Karung Goni Basah / Karung Goni yang dibasahi, karung goni basah merupakan alat yang efektif memadamkan kebakaran dari minyak. Cara kerjanya sama dengan selimut api, yaitu mengisolasi api dari oksigen.
Cara Menggunakan Karung Goni Basah :
- Jangan melempar karung goni ke sumber api. Melempar berarti memberikan suplai oksigen yang lebih besar ke api dan bisa mengakibatkan api mendadak lebih besar.
- Jangan memegang karung goni dengan tangan terbuka. Tutup telapak tangan anda dengan ujung atas kiri dan kanan dari karung goni.
- Dekati sumber api perlahan-lahan. Jadikan karung goni sebagai penghalang antara anda dan sumber api. Lalu selimutilah pelan-pelan sumber api hingga semuanya tertutup karung goni.
- Setelah sumber api tertutup sempurna, lepaskan pegangan anda dan segeralah menjauh. Amati apakah api masih menyala. Panggil bantuan pemadam kebakaran.
DENAH EVAKUASI
LOKASI TITIK KUMPUL

PETUNJUK ARAH EVAKUASI

Nomor telepon darurat yang bisa dihubungi oleh masyarakat :
- Damkar Bantul: (0274) 6462100
- Polres Bantul: (0274) 367410
- RSUD Bantul: (0274) 367381
- RSU PKU Muhammadiyah Bantul: (0274) 368238
- Nomor layanan panggilan darurat: 112
