Pada hari ini Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Pengadilan Agama Bantul, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Kegiatan penerimaan ini dihadiri oleh mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta yang didampingi oleh Bapak Qosim Khoirul Anwar, M.S.I. selaku Dosen Pendamping Lapangan, serta mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Makassar yang didampingi oleh Bapak Abdul Malik, S.H., M.H., C.Med.
Acara diawali dengan pembukaan dan penyambutan mahasiswa magang oleh pihak Pengadilan Agama Bantul. Selanjutnya, mahasiswa mendapatkan pembekalan materi yang disampaikan oleh Bapak Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul. Materi yang disampaikan berjudul “Lembaga Kekuasaan Tertinggi”, yang membahas sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan dan kewenangan lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, serta posisi dan peran lembaga peradilan dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman.
Dalam penyampaian materi tersebut, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai struktur peradilan di Indonesia, kewenangan masing-masing lingkungan peradilan, serta peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk evaluasi dan untuk mengukur tingkat pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kuis interaktif yang berkaitan dengan sistem peradilan di Indonesia. Mahasiswa secara aktif berpartisipasi dalam sesi tersebut dengan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa mengenai struktur kelembagaan negara dan sistem peradilan serta meningkatkan kemampuan analisis mereka terhadap praktik hukum dan peradilan.
Secara keseluruhan, kegiatan penerimaan dan pembekalan mahasiswa magang berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui kegiatan magang ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis, memperluas wawasan mengenai dunia peradilan, serta mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik hukum yang dijalankan di lingkungan Pengadilan Agama Bantul.
