
Bantul, 2 Juli 2026– Pengadilan Agama Bantul kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada para pencari keadilan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB di ruang tunggu para pihak sebagai bentuk edukasi sekaligus penguatan komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Rahmat Hadi Darmawan, S.Kom., S.H., didampingi Analis Perkara Peradilan, Ilham Andriyanto, S.H. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa SMAP merupakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yaitu suatu sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan dalam seluruh proses pelayanan di Pengadilan Agama Bantul.
Dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Bantul telah berhasil meraih predikat Paripurna SMAP, yang merupakan bentuk pengakuan bahwa satuan kerja telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara menyeluruh dan efektif. Pencapaian tersebut didukung oleh komitmen pimpinan, pengendalian internal yang baik, serta mekanisme pemantauan dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil penilaian Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ilham Andriyanto, S.H. menegaskan bahwa seluruh biaya perkara di Pengadilan Agama Bantul telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, hadiah, atau bentuk gratifikasi apa pun kepada aparatur pengadilan di luar biaya resmi yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bantul berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penerapan SMAP dan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, serta turut berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
