Perkuat Layanan Inklusif, PA Bantul Gelar Monev Kerjasama dengan SAPDA

BANTUL – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Agama (PA) Bantul menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di ruang lobi Pengadilan Agama Bantul.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan PA Bantul, meliputi:
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian (Kasubag).

Pihak Yayasan SAPDA turut hadir yang diwakili oleh 3 orang perwakilan untuk meninjau efektivitas pendampingan dan layanan yang telah berjalan.

Apresiasi dan Komitmen Bersama

Dalam kesempatan tersebut, pihak SAPDA menyampaikan apresiasinya atas komitmen PA Bantul dalam menyediakan sarana prasarana yang aksesibel serta ruang bagi aktivitas pendampingan psikososial dan hukum. Hal ini sejalan dengan misi SAPDA untuk mendukung penyelenggaraan peradilan yang inklusif dan ramah disabilitas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PA Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., juga memberikan apresiasi tinggi kepada SAPDA atas peran aktifnya dalam memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur pengadilan, serta penyediaan layanan juru bahasa isyarat bagi masyarakat pencari keadilan.

Tujuan Monev

Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) dalam dokumen kerjasama, para pihak berkewajiban melakukan evaluasi berkala minimal tiga bulan sekali. Monev ini bertujuan untuk:

  • Membahas perkembangan dan permasalahan yang timbul selama masa kerjasama.
  • Memastikan standar pelayanan tetap mengedepankan prinsip non-diskriminasi dan kesamaan kesempatan.
  • Menjaga akuntabilitas kinerja pendamping, termasuk memantau tingkat kepuasan klien dan keluhan yang ada.

Kegiatan ini ditutup dengan semangat untuk terus bersinergi, memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di PA Bantul mendapatkan perlindungan khusus dan perlakuan yang setara.

2 views
Scroll to Top