Finalisasi Handbook dan Review Kerjasama Bersama PT Pos Indonesia

Yogyakarta, 29 Januari 2026 — PT Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan rapat finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat sekaligus review kerja sama pengiriman dokumen peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (29/1) di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Ibu Zahlisa Vitalita, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan AganavMahkamah Agung RI Bapak Sutarno, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Panitera Pengadilan Negeri dan Panitera Pengadilan Agama sewilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia Bapak Dino Ariyadi, serta perwakilan dari Mahkamah Agung dan PT Pos lainnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Prof. Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan dan berharap agar rapat koordinasi ini berjalan lancar, dimudahkan, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi yang terlibat. Beliau menekankan pentingnya hasil rapat yang mampu menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik, khususnya dalam konteks administrasi peradilan dan penanganan dokumen hukum.

Selanjutnya dalam sambutannya, Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia, Bapak Dino Ariyadi, menyampaikan beberapa poin penting tentang komitmen dan peran PT Pos Indonesia dalam kerja sama ini:

  • Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan
  • Digitalisasi dan Standardisasi SDM
  • Handbook Fisik & DigitalHandbook
  • Kualitas Layanan Sesuai SOP

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita dalam arahannya menyatakan bahwa tujuan pertemuan dengan PT POS tersebut untuk memastikan bahwa kebijakan Mahkamah Agung tidak hanya dirumuskan, tetapi juga diimplementasikan secara efektif di lapangan melalui koordinasi yang baik dengan PT Pos Indonesia dan ketersediaan pedoman teknis (handbook) kepada petugas terkait.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Peradilan Agama Sutarno menekankan hal-hal berikut:

  • Pentingnya Keselarasan Kebijakan dan Pelaksanaan di Lapangan
  • Koordinasi Aktif dengan PT Pos Indonesia
  • Standarisasi Petugas dan Pedoman Teknis

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan handbook sebagai pedoman teknis penanganan kiriman dokumen surat tercatat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara di lingkungan peradilan. Handbook tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam memastikan proses pengiriman dokumen berjalan tertib, aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain finalisasi handbook, agenda rapat juga difokuskan pada review pelaksanaan kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Mahkamah Agung. Dalam sesi ini dibahas evaluasi pelaksanaan layanan pengiriman surat tercatat, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Para peserta rapat menyampaikan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi, terutama dalam mendukung kelancaran administrasi peradilan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kerja sama yang efektif antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum melalui penyampaian dokumen peradilan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat ini, diharapkan handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh satuan kerja peradilan, serta kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Mahkamah Agung dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

15 views
Scroll to Top